Dibandingkan Filipina yang jumlah tenaga kerjanya tak sebanyak Indonesia, Manila memiliki Atnaker sejumlah 37 di negara penerima tenaga kerja Filipina.
Adapun negara penerima pekerja migran bertanggungjawab menjamin HAM dan hak dasar serta martabat pekerja migran dengan memberikan perlakuan yang adil.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendesak anggota parlemen di seluruh dunia untuk memperkuat kerja sama, dalam mewujudkan tata kelola global terkait migrasi yang memperhatikan kepentingan negara penerima, pengirim, dan para migran secara proporsional.
Menurutnya, Pemerintah tengah fokus berupaya agar lokasi favorit tujuan penempatan dapat memberikan kesempatan bagi PMI.
Menaker Ida mengusulkan empat hal yang perlu disepakati antara Negara Pengirim dengan Negara Penerima dalam rangka mencapai migrasi yang aman dan adil.